srikandi189 loginUntuk dapat menggunakan aplikasi SRIKANDI pengguna diwajibkan untuk melakukan login terlebih dahulu dengan mengikuti langkah berikut: 1. Buka Halaman Login. 2. KetikkanSRIKANDI adalah aplikasi umum PERTAMA yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.