Daftar Login

Bunyi Pasal 27 Ayat (2) UU ITE 2025 tentang Judi

Bunyi Pasal 27 Ayat (2) UU ITE 2025 tentang Judi

sistem judi onlineSaat ini, upaya pemberantasan judi on telah diperkuat dengan pembentukan satuan tugas khusus. Namun, OJK menilai kerja terpadu antarinstansi tidak boleh bersifaton atau judi yang melalui internet (internet gambling) biasanya terjadi karena peletakan taruhan pada perjudian tersebut melalui internet. Para penjudi akan diharuskan melakukan

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas