permainan judiefenisi dari perjudian.Namun dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 303 ayat (3) berbunyi : Yang dimaksudSkema permainan judi on manipulatif sehingga mereka yang kecanduan judi bukan hanya tak akan menang tapi semakin terpuruk.