perka bkn no 5 tahun 2019Badan Kepegawaian Negara yang selanjutnya disingkat BKN adalah lembaga pemerintah non kementerian yang diberi kewenangan melakukan pembinaan dan menyelenggarakanPeraturan BKN No. 5 Tahun 2019 mengatur tentang tata cara pelaksanaan mutasi PNS, mencakup ketentuan kewenangan penetapan mutasi berdasarkan jenis