Daftar Login

RI perkuat penanganan TPPO dan kejahatan siber dengan Kamboja

RI perkuat penanganan TPPO dan kejahatan siber dengan Kamboja

minta data kambojaMenurut data Imrasi Kamboja, pada tahun 2025 terdapat 131.184 orang WNI yang menetap di sana secara legal dengan masa tinggal antara 3 sampai 24 bulan.JAKARTA, - Duta Besar RI di Kamboja, Santo Darmosumanto, mengatakan banyak warga negara Indonesia (WNI) yang meminta pulang setelah mencoba

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas