link judolPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut perputaran uang di judi on (judol) mencapai Rp1.200 triliun pada 2025.Penindakan rekening terindikasi judol sendiri bukan baru dilakukan. Pada periode 8 Agustus 2025 hingga 19 November 2025, pemerintah telah mengajukan 821 rekening diblokir.