limit saldo briSetiap nasabah dengan saldo minimum Rp 500.000,- berhak atas jaminan asuransi kecelakaan diri (personal accident) dengan nilai pertanggungan maksimal sebesar 250% dari saldoBRI Simpedes: minimal Rp 100.000; BritAma: minimal Rp 250.000; BritAma X: minimal Rp 100.000; BritAma Bisnis: minimal Rp 1.000.000; BRI Simpel (