ktp 168KTP Dital, menurut situs resmi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, ialah pemindahan KTP-el atau e-KTP (KTP elektronik) yang dunakan oleh penduduk Indonesia keKTP dunakan sebagai bukti identitas diri saat Anda berurusan dengan berbagai instansi pemerintah dan swasta. KTP juga dunakan sebagai syarat untuk membuka rekening bank, mengajukan pinjaman, membuat paspor, dan lain-lain. Selain itu, KTP juga dunakan sebagai bukti hak pilih dalam pemilihan umum.