ebetSecara substansi, RUU EBET meliputi sejumlah poin, yakni transisi energi dan peta jalan, sumber EBET, nuklir, perizinan berusaha, penelitian, dan pengembangan.Abrar juga mengungkapkan, bahwa pihaknya sangat sepakat dengan sikap Fraksi PKS yang dengan tegas menolak power wheeling dalam RUU EBET, karena