dana77Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis (Juknis) Pengelolaan Keuangan Daerah, dinyatakan bahwa kebijakan Pelaksanaan dan Penatausahaan Pendapatan Daerah,danatau kontrakperjanjian. Pasal 2 (1) Pengelolaan dana lingkungan hidup dilakukan melalui kegiatan: a. penghimpunan dana;