biaya isbat nikahBerapa biaya isbat nikah di Pengadilan Agama? Biaya bervariasi tergantung pengadilan, namun umumnya berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000. Untuk pemohonbiaya sidang isbat sampai memiliki buku nikah cukup membayar Rp100 ribu. Baca juga: Pengadilan Agama Cianjur gelar isbat nikah gratis