apa kepanjangan k3Berdasarkan PP No.50 Tahun 2012 Pasal 1 Ayat 2, Singkatan K3 : Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pengertian K3 adalah segala Kegiatan untukDalam dunia kerja, K3 singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Penerapan K3 ini untuk mencegah kecelakaan dan cedera kerja.